Darah Istihadhah Dalam Perspektif Islam Dan Ilmu Medis
بسم الله الرحمن الرحيم
Darah haid dan darah Istihadhah tentu berbeda, cirinya bisa dilihat dari warna dan bau nya, jika pada umumnya darah haid berbau amis namun berbeda dengan darah Istihadhah yang tidak memiliki bau amis dan darahnya cenderung merah segar.
Lalu bagaimana dalam Perspektif Islam dan ilmu medis?
yuk kita simak, penjelasan darah Istihadhah dalam perspektif islam dan dalam perspektif ilmu medis.
Dalam perspektif ilmu medis adalah darah yang keluar diluar siklus haid, penyebabnya:
• Adanya polip, semacem daging kecil yang bisa tumbuh di leher rahim atau di di lapisan endometrium.
• Luka di serviks (leher rahim), karena adanya masalah hormonal, sehingga daging menjadi lebih tipis dan mudah terluka
•Infeksi baik oleh bakteri ataupun jamur
•Pengaruh pola hidup seperti stress, kelelahan, kurang tidur
JIKA ANDA SERING MENGALAMI ISTIHADHAH SEGERA USG/KONSULTASI DENGAN DOKTER KANDUNGAN yah guys karena dikhawatirkan ada penyakit yang mendasari sering terjadinya istihadhah.
Dalam perspektif islam lebih tepatnya dalam fiqh darah istihadhah adalah darah yang keluar melebihi masa haid/menstruasi seorang wanita, jika pada umumnya wanita haid mempunyai jangka waktu 6-7 hari dan paling lama 15 hari, namun berbeda dengan darah istihadhah ialah darah kotor yang keluar melebihi 15 hari waktu haid dan MEMPUNYAI KEWAJIBAN untuk tetap SHOLAT, PUASA dan ibadah lainnya.
Sesuai dengan dalil dari imam nawawi “Istihadhah adalah hadats yang permanen seperti orang beser, maka ia tidak mencegah puasa dan shalat. Maka mustahadhah (diwajibkan) membasuh vaginanya dan membalutnya. Ia (wajib) berwudhu pada waktu shalat, ia (wajib) segera melaksanakan shalat. Bila mengakhirkannya karena kemaslahatan shalat, seperti menutup (aurat), menanti jamaah, maka tidak bermasalah. Bila bukan karena demikian, maka bermasalah menurut pendapat al-shahih. Wajib berwudhu untuk setiap fardlu, demikian pula memperbarui balutan menurut pendapat al-Ashah,” (al-Imam al-Nawawi, Minhaj al-Thalibin, juz 1, hal. 19).
Lalu bagaimana tata cara nya? 1.Membersihkan area kewanitaan lebih dulu dan pakai pembalut agar darah tidak keluar.
2.Kemudian bersuci atau berwudhu. Wudhu tersebut berlaku untuk satu kali sholat fardhu dan beberapa kali sholat sunah.
3.Menyegerakan sholat. Jika darah keluar dalam kondisi sholat itu tidak membatalkan sholat Tetapi, jika hal tersebut karena kelalaian maka sholatnya batal.
Jika ada yg ingin ditanyakan mengenai ibadah bagi wanita yang istihadoh bisa di ig @septyn.mel atau komen dibawah ini yah guys. Yuk komen judul apa yg mau dibahas selanjutnya sambil kita diskusi 🤗
Kurang lebihnya mohon maaf🙏🏻
لست بخيركم
Masya Allah . Sangat inspirasi
BalasHapus